Kamis (21/21) Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kapanewon, Polsek, Koramil, KUA, Puskesmas, serta kalurahan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Operasi yustisi dilakukan selama dua hari yang menyasar pada masyarakat sekitar Kapanewon Pleret. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 setelah sebelumnya dilaksanakan koordinasi di Aula Kecamatan Pleret untuk pembagian tim. Adapun selama dua hari Operasi Yustisi berlangsung, ada banyak pelanggar protokol kesehatan khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran serta diberikan masker untuk segera digunakan. Adanya Operasi Yustisi ini bertujuan agar banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pada hari terakhir kegiatan operasi yustisi, Plt Kapanewon Pleret, Saryadi, S.IP, M.Si memberikan pengarahan kepada petugas gabungan agar kegiatan operasi yustisi ini dapat kembali dilaksanakan di beberapa titik berbeda. Kemudian untuk koreksi kegiatan ini adalah bahwa sanksi teguran seharusnya berupa sanksi teguran tertulis, sehingga untuk kegiatan selanjutnya agar dilaksanakan.