Kamis (14/01) pendistribusian bantuan sosial tunai Kapanewon Pleret tahap 10 tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Pleret diterimakan kepada 632 KPM se kapanewon Pleret. Pelaksanaan pembayaran di era PTKM (Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat) berjalan lancar dan tertib dikomandoi oleh Petugas Kantor Pos, TKSK dan Pendamping TKPK serta dibantu Puskesos Kelurahan. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari dimulai Rabu tgl 13 Januari s.d Sabtu 16 Januari 2021 dibagi dalam beberapa shift (perjam 25-30 KPM).
Pembayaran ini akan berlangsung sampai bulan April 2021 dengan nominal Rp. 300.000/bulan diterimakan bagi warga yang terdampak Covid-19. Data dan dana diperoleh langsung dari Kemensos setelah melalui tahap verifikasi di level dusun dan kelurahan. (Erni/Pendamping TKPK Kapanewon Pleret)