Rakor PTKM (Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat)

Kamis Kliwon, 14 Januari 2021 01:39 WIB ∼ 142

Foto Berita

Rabu (13/01) bertempat di Aula Kapanewon Pleret dilaksanakan acara rapat koordinasi pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Hadir dalam acara tersebut Plt. Panewu Pleret, Saryadi, S.IP, M.Si, Panewu Anom, Forkompim kapanewon, Lurah, Jogoboyo, Dikpora, FPRB dan Jajaran Instansi se Kapanewon Pleret. Dalam sambutannya, Plt. Panewu menekankan untuk pengetatan kegiatan terutama Instansi dan Sekolah. Acara selanjutnya diberikan kepada Kapolsek Pleret yang baru menjabat sejak tanggal 28 Desember 2020, AKP. Tukirin, beliau menyampaikan agar antara masyarakat dan petugas ada kerjasama guna memutus rantai penularan virus Covid-19. Kemudian masukan-masukan dari Lurah diwakili oleh Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.kom, M.Cs  menyampaikan tentang beberapa hal terutama berkaitan dengan penangan dari hilir sampai hulunya secara cerdas. Dan untuk Lurah yang lain hanya menyampaikan tentang shalter dan pengetatan untuk warga yang akan mengadakan acara seperti acara hajatan.

Foto 444


Puskesmas
di Kapanewon Pleret

Puskesmas Pleret

Puskesmas Pleret

Jl. Imogiri Timur Km.9 Jati, Wonokromo, Pleret

Komando Rayon Militer Pleret

Koramil / Komando Rayon Militer Pleret

Jl. Keputren, Pleret, Bantul

Kepolisian Sektor Pleret

Polsek / Kepolisian Sektor Pleret

Jl. Keputren No.84 Pleret, Bantul
(0274) 449974

Kantor Urusan Agama Pleret

KUA / Kantor Urusan Agama Pleret

Keputren, Pleret, Bantul
(0274) 449966